Artikel Traktat London, Traktat Siak, dan Traktat Sumatera, Sejarah dan Dampaknya terhadap Nusantara



Traktat London, Traktat Siak, dan Traktat Sumatera, Sejarah dan Dampaknya terhadap Nusantara

Indonesia, yang pada masa lalu merupakan wilayah yang terdiri dari berbagai kerajaan dan kesultanan, mengalami banyak interaksi dengan negara-negara asing. Di antara interaksi tersebut, beberapa traktat atau perjanjian penting terjadi pada abad ke-19, yang tidak hanya mempengaruhi hubungan internasional tetapi juga membentuk sejarah politik, ekonomi, dan sosial di wilayah Nusantara. Tiga traktat utama yang memainkan peran signifikan dalam sejarah Indonesia adalah Traktat London (1824)Traktat Siak (1858), dan Traktat Sumatera (1871). Masing-masing perjanjian ini memiliki dampak besar terhadap kekuasaan kolonial di Nusantara.

1. Traktat London (1824): Pembagian Wilayah antara Inggris dan Belanda

Traktat London, yang ditandatangani pada tanggal 17 Maret 1824, merupakan perjanjian penting antara Kerajaan Inggris dan Kerajaan Belanda yang membagi wilayah pengaruh masing-masing di Asia Tenggara, khususnya di wilayah Nusantara. Sebelumnya, Belanda dan Inggris terlibat dalam beberapa konflik untuk menguasai wilayah-wilayah strategis, seperti Selat Malaka dan Sumatera.

Isi Traktat London

Traktat ini membagi wilayah antara kedua kekuatan kolonial tersebut dengan tujuan untuk menghindari pertentangan lebih lanjut. Salah satu ketentuan penting dalam traktat ini adalah pembagian wilayah sebagai berikut:

  • Inggris mendapatkan Pulau Bencoolen (sekarang bagian dari Indonesia) dan wilayah di Malaya (sekarang Malaysia).
  • Belanda mendapatkan kendali atas Sumatera, kecuali wilayah yang sudah dikuasai Inggris, seperti di sekitar Aceh.

Selain itu, Inggris juga menyerahkan kontrol atas Singapura kepada Belanda setelah sebelumnya menguasainya, sementara Belanda memberikan kendali atas Pulau Borneo (terutama bagian Kalimantan) kepada Inggris.

Dampak Traktat London

Traktat ini mempengaruhi dinamika politik di Nusantara dengan menciptakan batas-batas pengaruh antara kekuatan kolonial. Hal ini menyebabkan Indonesia terbelah antara wilayah yang dikuasai oleh Belanda dan wilayah yang dikuasai oleh Inggris. Inggris lebih mendominasi wilayah Malaysia, Singapura, dan sebagian besar kawasan di sekitar Selat Malaka, sementara Belanda menguasai pulau-pulau besar lainnya, termasuk Sumatera, Jawa, Bali, dan sebagian Kalimantan.

Perjanjian ini memberikan keuntungan bagi Belanda karena memperkuat dominasi mereka di wilayah Indonesia, tetapi juga mengatur pembagian yang lebih jelas antara kedua pihak, sehingga mengurangi konflik antara Inggris dan Belanda di wilayah tersebut.

2. Traktat Siak (1858): Penyerahan Kekuasaan Kerajaan Siak kepada Belanda

Traktat Siak adalah perjanjian yang terjadi pada 1858 antara Kesultanan Siak dan Belanda. Siak, yang terletak di pesisir timur Sumatera, adalah salah satu kesultanan yang kuat pada abad ke-19. Namun, setelah serangkaian pertempuran dan tekanan dari Belanda, Kesultanan Siak harus menyerahkan sebagian besar kekuasaannya kepada kolonial Belanda.

Isi Traktat Siak

Pada tahun 1858, Sultan Siak Sultan Ibrahim menandatangani perjanjian dengan pihak Belanda. Dalam traktat ini, Belanda mendapatkan hak untuk mengontrol perdagangan dan pelabuhan di wilayah Siak, yang menjadi sangat penting bagi akses perdagangan internasional dan komoditas seperti rempah-rempah dan minyak bumi. Sebagai bagian dari perjanjian ini, Belanda juga mendapatkan hak untuk mengatur kebijakan dalam pemerintahan Siak dan menempatkan perwakilannya di wilayah tersebut.

Dampak Traktat Siak

Dengan ditandatanganinya perjanjian ini, Belanda memperoleh kontrol yang lebih besar atas wilayah Sumatera bagian timur. Siak, yang sebelumnya menjadi kesultanan yang relatif merdeka, kini berada di bawah pengaruh kuat Belanda. Traktat ini menunjukkan langkah lanjutan kolonialisasi Belanda yang menyebar ke seluruh pulau Sumatera. Kontrol Belanda atas Siak membuka jalan bagi penaklukan wilayah Sumatera lainnya dan memperkuat kedudukan mereka sebagai kekuatan kolonial di Indonesia.

3. Traktat Sumatera (1871): Pembagian Wilayah dengan Inggris

Traktat Sumatera, yang ditandatangani pada 1871 antara Inggris dan Belanda, merupakan kelanjutan dari Traktat London (1824). Perjanjian ini secara khusus membahas pengaturan wilayah di pulau Sumatera yang belum sepenuhnya dikuasai Belanda.

Isi Traktat Sumatera

Traktat ini melibatkan Belanda dan Inggris yang sepakat untuk memperjelas batas pengaruh di pulau Sumatera. Dalam perjanjian ini, Belanda mendapatkan kendali penuh atas Selat Malaka dan bagian utara Sumatera, sementara Inggris diberi hak untuk memperluas pengaruhnya ke wilayah Aceh dan daerah di sekitar Selat Sunda.

Dampak Traktat Sumatera

Traktat Sumatera memberikan Belanda kekuasaan yang lebih besar di wilayah Sumatera. Ini juga semakin memperjelas pembagian wilayah antara Inggris dan Belanda di kawasan Asia Tenggara. Meskipun terdapat beberapa wilayah yang masih memiliki perlawanan, perjanjian ini mempercepat proses kolonialisasi Belanda atas seluruh wilayah Indonesia.

Kesimpulan

Traktat London (1824), Traktat Siak (1858), dan Traktat Sumatera (1871) merupakan bagian dari proses panjang kolonialisasi yang dilakukan oleh Belanda dan Inggris di kawasan Asia Tenggara, khususnya di Nusantara. Masing-masing traktat ini memainkan peran dalam pembentukan batas wilayah pengaruh kedua negara besar kolonial, yang pada akhirnya mengarah pada integrasi Indonesia ke dalam kerajaan kolonial Belanda. Walaupun perjanjian-perjanjian ini tampaknya hanya mempengaruhi politik kekuasaan, namun dampaknya terasa dalam kehidupan sosial, budaya, dan ekonomi masyarakat Nusantara yang harus hidup di bawah kekuasaan kolonial.

Katadata.co.id. (2024). Latar Belakang, Tokoh, dan Penyebab Perang Aceh. Diakses dari katadata.co.id

Sejarah Perjanjian dan Kolonialisme. (2024). Traktat London, Traktat Siak, dan Traktat Sumatera. Diakses dari sejarahkebudayaan.id

Nasional Kompas. (2024). Penyebab dan Latar Belakang Perang Aceh: Dampak Traktat pada Wilayah Aceh dan Sumatera. Diakses dari kompas.com

Sejarah Indonesia. (2024). Kolonialisme Belanda dan Pengaruhnya terhadap Kerajaan-kerajaan di Sumatera. Diakses dari sejarahindonesia.id


Nama : Stephen Vincent

NIM : 202301057

Prodi Akuntansi  Kelas Eksklusif

Komentar

Posting Komentar

Postingan Populer